porum tertinggi di desa, yang mempertemukan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyepakati Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahunan. Forum ini memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi warga dalam menetapkan prioritas pembangunan Desa.
Tujuan: Menyepakati rancangan APBDes yang disusun berdasarkan Musdus/Musdes RKPDes, guna memastikan kebijakan keuangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pemerintah.